Panduan dan Tata Cara Mengajukan Surat Izin Tidak Masuk Kampus karena Ada Kepentingan Keluarga
Mahasiswa merupakan salah satu pihak yang memiliki kewajiban untuk menghadiri perkuliahan di kampus. Namun, terkadang ada keadaan darurat atau kepentingan keluarga yang membuat seorang mahasiswa tidak dapat hadir di kampus. Dalam hal ini, mahasiswa perlu mengajukan surat izin tidak masuk kampus kepada pihak yang berwenang.
Berikut adalah panduan dan tata cara mengajukan surat izin tidak masuk kampus karena ada kepentingan keluarga:
1. Menyusun Surat Izin
Pertama-tama, mahasiswa perlu menyusun surat izin tidak masuk kampus yang berisi alasan mengapa mahasiswa tidak dapat hadir di kampus. Pastikan surat izin tersebut ditulis dengan jelas dan singkat.
2. Menyertakan Bukti Pendukung
Selain surat izin, mahasiswa juga perlu menyertakan bukti pendukung yang dapat menjelaskan alasan ketidakhadiran, seperti surat keterangan dari dokter atau surat dari keluarga yang memerlukan bantuan.
3. Mengajukan Surat Izin
Setelah surat izin dan bukti pendukung disiapkan, mahasiswa perlu mengajukan surat izin tersebut kepada pihak yang berwenang di kampus, seperti dosen pembimbing atau bagian kemahasiswaan.
4. Menunggu Persetujuan
Setelah surat izin diajukan, mahasiswa perlu menunggu persetujuan dari pihak yang berwenang. Pastikan untuk tetap menjaga komunikasi dengan pihak terkait agar proses persetujuan dapat berjalan lancar.
Dengan mengikuti panduan dan tata cara di atas, mahasiswa diharapkan dapat mengajukan surat izin tidak masuk kampus dengan tepat dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sehingga, mahasiswa dapat mengatasi keadaan darurat atau kepentingan keluarga tanpa melanggar aturan yang berlaku di kampus.
Referensi:
1.
2.
3.